Showing posts with label CPNS BPS 2008. Show all posts
Showing posts with label CPNS BPS 2008. Show all posts

Thursday, November 13, 2008

CPNS BPS 2008

BADAN PUSAT STATISTIK
www.bps.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR: 02300.043
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA BADAN PUSAT STATISTIK TAHUN ANGGARAN 2008

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/360/M.PAN/10/2008 tanggal 22 Oktober 2008 entang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2008, BPS membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan BPS dengan ketentuan sebagai berikut

I. PERSYARATAN UMUM:
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat.
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.

II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pada tanggal 1 Januari 2009, berusia serendah-rendahnya 19 tahun dan maksimal
• 25 tahun untuk lulusan D3
• 32 tahun untuk lulusan S1
2. Waktu melamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A atau B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi maka perlu dilampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya.
3. Batas minimal IPK : 2,50 dari skala 4,00
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), apabila sudah dinyatakan lulus ujian tahap akhir tetapi mengundurkan diri dengan alasan apapun.

III. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN DAN TEMPAT
Lihat Lampiran

IV. CARA MELAMAR, WAKTU DAN TEMPAT
1. Cara Melamar:
a. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya formasi jabatan yang dilamar, misalnya : “Statistisi”, “Penerjemah” dll.
b. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan dibubuhi meterai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada: Yth. Kepala Badan Pusat Statistik Dengan dilampiri:
• Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
• Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
• Fotocopy Ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
• Pasfoto terbaru berwarna dengan latar belakang biru ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar;
• Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Kartu Kuning);
• Surat Pernyataan bermaterai (contoh terlampir) yang menyatakan :
1) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
3) Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
4) Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6) Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), apabila sudah dinyatakan lulus ujian tahap akhir tetapi mengundurkan diri dengan alasan apapun.
2. Alamat Pengiriman Lamaran
a. Untuk pelamar di BPS Pusat, berkas lamaran disampaikan melalui Pos ditujukan kepada Panitia Penerimaan CPNS BPS 2008. Pada sudut kiri atas amplop ditulis :
Berkas Pendaftaran CPNS BPS Tahun Anggaran 2008
Dengan alamat lengkap sebagai berikut :
Kepada Yth.
Panitia Penerimaan CPNS BPS 2008
u.p. Kepala Biro Kepegawaian Badan Pusat Statistik
Kotak Pos 1003 Jakarta 10010
b. Untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 Matematika, S1 Statistika, D-III Statistika dan D-III Akuntansi, lamaran disampaikan melalui pos ke alamat BPS Pusat atau BPS Provinsi masing-masing di Seluruh Indonesia, kecuali BPS Provinsi DKI Jakarta (alamat terlampir). Tempat ujian sesuai dengan alamat pengiriman berkas lamaran.
Bagi Pelamar yang menyampaikan lamaran ke BPS Provinsi ditujukan :
Kepada Yth.
Panitia Penerimaan CPNS BPS 2008
u.p. Kepala BPS Provinsi ………………………….
Jln ………………………….
di…………………………………….
3. Waktu Penyampaian Lamaran:
Tanggal 10-15 November 2008 (Cap Pos)

V. TAHAP PENYARINGAN
1. Saringan Tahap I
Saringan Tahap I berupa seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi serta waktu dan tempat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) akan diumumkan pada tanggal 24 November 2008 :
Bagi pelamar di BPS Pusat dapat dilihat melalui Website BPS;
Bagi pelamar di BPS Provinsi dapat dilihat di BPS Provinsi tempat melamar.
2. Saringan Tahap II
Saringan Tahap II berupa ujian tulis akan dilaksanakan pada hari Minggu 30 November 2008 di BPS Pusat/Provinsi (masing-masing tempat melamar) dan/atau tempat lainnya yang disediakan panitia, dengan jadwal sebagai berikut:
No. Materi Waktu Setempat
1. Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan Umum, Bakat Skolastik dan Skala Kematangan) 08.00 –10.00
2. Test Kompetensi Bidang 10.00 – 11.30
Peserta harus membawa perlengkapan ujian sebagai berikut:
Pensil 2B (asli)
Penghapus karet
Peruncing pensil (rautan)
Papan Alas Menulis
Ballpoint tinta hitam.
Hasil seleksi tahap II bagi S1 akan diumumkan pada tanggal 10 Desember 2008
3. Saringan TAhap III
Wawancara (khusus S1), akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 Desember 2008
4. Pengumuman
Hasil seleksi CPNS akan diumumkan pada tanggal 22 Desember 2008 melalui website BPS (www.bps.go.id)

VI. LAIN-LAIN
1. Panitia penerimaan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima/ dibatalkan/ digugurkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil walaupun telah lulus ujian, apabila di kemudian hari diketahui bahwa, terdapat persyaratan pada kalusul di
di atas yang ternyata tidak benar/tidak sah.
2. Diingatkan bagi yang tidak memenuhi persyaratan untuk tidak melamar.
3. Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku (agar mengirimkan lamaran ulang).
4. Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Biaya yang dikeluarkan oleh peserta ujian dalam rangka mendaftarkan diridan mengikuti ujian saringan menjadi tanggungan pelamar.
5. Berkas pelamar yang masuk ke panitia menjadi arsip Badan Pusat Statistik dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
6. Dalam hubungan penerimaan, calon peserta tidak diperkenankan melakukan surat menyurat.
7. Keputusan panitia penerimaan CPNS BPS Tahun Anggaran 2008 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat
8. Apabila dalam penyelenggaraan seleksi ditemukan pelanggaran, agar segera dilaporkan, disertai dengan bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara yuridis maupun administratif kepada Badan Pusat Statistik melalui telepon (021) 3810291-4, 3842508,3841195 Ext.2310-2(Fax) (021)3863817 atau melalui telepon BPS Provinsi di seluruh Indonesia.

Jakarta, 31 Oktober 2008

Panitia Penerimaan CPNS
Badan Pusat Statistik,
Ketua

Dr Subagio Dwijosumono

Lihat LAMPIRAN