DEPARTEMEN PERTAHANAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Nomor: Peng/02/X/2008
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Nomor: Peng/02/X/2008
Dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil TA. 2008, Departemen Pertahanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Dephan, dengan kualifikasi Pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut:
Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan
I. PERSYARATAN PELAMAR :
1. Status Pelamar
a. Warga Negara Indonesia, baik pria maupun wanita;
b. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta dengan Surat Pernyataan;
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain dengan Surat Pernyataan;
e. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan dengan mencantumkan surat keterangan dari Kelurahan/kepala desa;
f. Usia maksimum 35 tahun pada 1 Desember 2008;
g. Tidak sedang melamar menjadi CPNS
2. Kualifikasi Pendidikan
a. Salinan/foto copy ijazah terakhir yang disahkan/dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Perguruan tinggi Negeri disahkan oleh Rektor/Dekan/ Ketua/Direktur/ Pembantu Dekan Bidang Akademis.
2) Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademis.
b. Ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta yang diperoleh setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 84/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus mencantumkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional.
c. Lulusan Pendidikan dari luar negeri harus dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan /penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
d. IPK Minimum 2,5.
3. Keadaan Jasmani dan Rohani Pelamar
a. Tinggi badan, minimal untuk Pria 160 Cm, Wanita 155 Cm;
b. Berat badan mendekati ideal (tidak overweight dan tidak underweight);
c. Tidak tuna rungu dan tuna wicara;
d. Tidak bertato dan bertindik.
e. Tidak ada bekas tato maupun bekas tindik.
4. Tata cara pengajuan lamaran
a. Surat lamaran ditujukan untuk :
1) DEPARTEMEN PERTAHANAN
Kepada
Yth SEKJEN DEPHAN
U.p. KARO KEPEGAWAIAN
Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14
di
Jakarta Pusat kode pos : 10110
2) MABES TNI
Kepada
Yth.
PANGLIMA TNI
U.p. Aspers Panglima TNI
Mabes TNI
Cilangkap - Jakarta Timur kode pos : 13870
3) ANGKATAN DARAT
Kepada
Yth. Kepala Staf Angkatan Darat
U.p. Dirajenad
Jalan Wijaya Kusuma No. 1
Bandung kode pos : 40113
4) ANGKATAN LAUT
Kepada
Yth.
Kepala Staf Angkatan Laut
u.p. KADISMINPERSAL
MABES AL
Cilangkap – Jakarta Timur kode pos : 13870
5) ANGKATAN UDARA
Kepada
Yth.
Kepala Staf Angkatan Udara
u.p. KADISMINPERSAU
MABES AU
Cilangkap – Jakarta Timur kode pos : 13870
b. Waktu Pendaftaran :
Dimulai tanggal 16 Oktober – 19 Oktober 2008.
c. Formulir Lamaran diambil di masing-masing tempat Pendaftaran.
d. Tempat pendaftaran :
1) Departemen Pertahanan, Gd. Ahmad Yani Lt. 2, Jln. Medan Merdeka Barat 13-14 Jakarta Pusat.
2) Mabes TNI
(a) GOR Ahmad Yani Cilangkap Jakarta Timur;
(b) Pekas TNI Wil. NAD, Jl. Japakeh G3 Banda Aceh;
(c) Pekas TNI Wil. Sumbagsel, Jl. Jenderal Sudirman Km. 25 Palembang;
(d) Pekas TNI Wil. Sumbagut, Jl. Binjai Km 7 Medan;
(e) Otmilti I Medan, Jl. P. Diponegoro No. 24 Medan;
(f) Denkomlekstrada Medan, Jl. Binjai Km 7,5 Pasar 1 (Belakang Gedung Veteran) Medan;
(g) Pekas TNI Wil. Nusra, Jl. Udayana No. 1 Denpasar Bali;
(h) Otmil III-14 Denpasar, Jl. Raya Puputan Renon Denpasar Bali;
(i) Pekas TNI Wil. Sulawesi, Jl. Oerip Soemohardjo Km. 7 Makassar;
(j) Otmil III-16 Makassar, Jl. Ape Petarani Blok F.4 Makassar;
(k) Pekas TNI Wil. Maluku, Jl. Ahmad Yani No. 1 Ambon;
(l) Otmil I-03 Padang, Jl. Jenderal Sudirman No. 6 Padang;
(m) Otmil I-06 Banjarmasin, Jl. Gatot Subroto Banjarmasin;
(n) Pekas TNI Wil. Papua, Jl. Polimak IV Jayapura;
(o) Otmil III-19 Jayapura, Jl. Sam Ratulangi No. 17 Jayapura.
3) Mabesad di AJENDAM I s.d. VII, IX, XVI, XVII, Jaya dan IM
(a) Ajendam I/BB. Jl. Gatot Subroto Km 7,6 Medan 051-8451300
(b) Ajendam II/SWJ Jl. Urip Sumohardjo Palembang 0711-713868
(c) Ajendam III/SLW Jl. Boscha No. 4 Bandung 022-2038102
(d) Ajendam IV/DIP Jl. Watugong Banyumanik Semarang 024-7574738
(e) Ajendam V/BRW Jl. Belakang RSSA Malang 0341-366159
(f) Ajendam VI/TPR Jl. Jendral Sudirman Balikpapan 0542-425342
(g) Ajendam VII/WRB Jl. Garuda No. 2 Makasar 0411-853108
(h) Ajendam IX/UDY Jl. PB. Sudirman Denpasar 0361-234760
(i) Ajendam XVI/PTM Jl. Achmad Yani No. 1 Ambon 0911-352585
(j) Ajendam XVII/CEN Jl. Diponegoro No. 15 Jayapura 0967-533854
(k) Ajendam Jaya Jl. Mayjen Soetoyo No. 5 Cililitan Jaktim 021-8091114
(l) Ajendam IM Jl. Nyak Adam Kamil II No. AD B-1 Banda Aceh 0651-26786
4) Mabesal di Mabesal Cilangkap Jakarta Timur dan Mako Lantamal I Belawan, Mako Lantamal II Padang, Mako Lantamal IV Tanjung Pinang, Mako Lantamal V Surabaya, Mako Lantamal VI Makassar, Mako Lantamal VII Kupang, Mako Lantamal VIII Manado, Mako Lantamal IX Ambon dan Mako Lantamal X Jayapura.
5) Mabesau di Mabesau Cilangkap, Mako Koopsau I, Mako Kodikau, Mako Kohanudnas Jakarta Timur, Lanud Sulaiman Bandung, Lanud Medan, Lanud Sultan Hasanuddin Makasar, Lanud Surabaya, dan Lanud Jayapura.
e. Nama pelamar harus ditulis lengkap beserta dengan gelar akademik dan jabatan yang akan dilamar.
f. Alamat pelamar harus ditulis lengkap dan jelas dengan mencantumkan KODE POS dan nomor telepon atau telepon genggam yang mudah dihubungi.
g. Berkas lamaran dimasukan ke dalam map folio dengan warna :
1) Merah untuk lamaran : Dokter Umum/Dokter Spesialis/ Dokter Gigi / Apoteker / Psikologi Klinis
2) Kuning untuk lamaran : S-1 Medis
3) Hijau untuk lamaran : D-III Medis
4) Biru untuk lamaran : S1 Non Medis
5) Merah muda untuk lamaran : D-III Non Medis
5. Berkas lamaran dengan lampiran-lampirannya supaya disusun sesuai dengan urutan persyaratan sebagai berikut :
a. Formulir pendaftaran pelamar yang telah diisi dan ditandatangani.
b. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar.
c. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangi serta ditempel pas photo ukuran 3×4 cm.
d. Daftar Riwayat Hidup singkat bermeterai Rp. 6.000,-
e. Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir
Fotocopy Ijazah (D-III,S1 dan/atau S2) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima).
f. Foto copy Akte Kelahiran/Kenal Lahir.
g. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja (dari Depnaker).
h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/Polri.
i. Surat Keterangan Bebas Narkoba (terbaru) dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
j. Surat Kesehatan (terbaru) sehat jasmani dan rohani dari dokter, dengan melampirkan hasil Lab: Photo Thorax, Urine rutin, kimia darah, darah rutin, fungsi hati dan fungsi ginjal.
k. Pas photo ukuran 3×4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan 4×6 cm sebanyak 5 (lima) lembar dengan latar belakang merah dan menggunakan pakaian berkerah.
l. Fotocopy Ijazah/Sertifikat Kursus/Pendidikan Informal.
6 Tahapan Seleksi
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Dephan dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
a. Seleksi Administratif meliputi kelengkapan berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Seleksi Kesehatan (Test darah dan urine, Jantung, Gigi, Mata, THT, Radiologi dan Penyakit Dalam).
c. Seleksi kesamaptaan jasmani (2400 m).
d. Wawancara
1) Test Mental Idiologi.
2) Test Kompetensi.
e. Test tertulis sesuai tingkatannya, meliputi :
1) Test Pengetahuan Umum (TPU)
a) Ideologi : Pancasila dan UUD 45.
b) Politik : Sistem Administrasi Negara RI (Sanri), Sistem Pemerintahan Pusat dan Daerah, Politik Luar Negeri.
c) Ekonomi : Sistem ekonomi Indonesia, Kebijakan Fiskal dan moneter, Perdagangan Bebas.
d) Sosial budaya : Sejarah kebangsaaan dan masyarakat madani.
e) Pertahanan dan Keamanan : Wawasan Nusantara, Sistem Pertahanan dan keamanan.
f) Hukum : Norma hukum, azas hukum, supremasi hukum.
g) Pengetahuan komputer : teknologi informasi, internet
h) Matematika dasar
i) Sejarah nasional dan sejarah dunia
j) Statistik
k) Bahasa Indonesia
l) Pengetahuan populer.
2) Test Bahasa Inggris.
3) Test Bakat Skolastik (TBS), mengukur potensi seseorang dengan belajar berdasarkan penalaran verbal, penalaran kuantitatif dan penalaran analisis.
7.Pengumuman Hasil Seleksi.
a. Pengumuman lulus/tidak lulus seleksi administrasi, kesehatan, kesamaptaan, dan wawancara dilaksanakan oleh panitia unit masing-masing.
b. Seleksi test tertulis dilaksanakan bagi peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya (sistem gugur).
c. Peserta yang dinyatakan lulus test tertulis selanjutnya akan ditetapkan oleh Panitia Penentu Akhir sesuai alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
d. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
II. PENUGASAN
Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan seleksi yang telah ditentukan, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Republik Indonesia.
III. LAIN - LAIN
1. Seleksi masuk pegawai Negeri Sipil Dephan tidak dipungut biaya dan bebas KKN.
2. Dephan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Dephan atau Panitia, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Dephan.
3. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Dephan 2008 hanya dapat dilihat dalam website Dephan http://www.dephan.go.id atau http://www.dmcindonesia.web.id dan media cetak harian Media Indonesia.




0 comments:
Post a Comment