Monday, August 16, 2010

Informasi Penerimaan CPNS Kota Medan 2010

Formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan tahun 2010 belum ditetapkan, namun 50 persen dari sekitar 500 orang CPNS yang dibutuhkan berasal dari
tenaga pendidik. Kebutuhan formasi CPNS ini sesuai dengan jumlah PNS yang sudah pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum Lubis mengaku, pelaksana penerimaan CPNS ini berdasarkan jumlah PNS yang telah pensiun pada tahun 2010. Sehingga, sesuai catatan ada sekitar 500-an orang PNS yang akan pensiun.


”Terbesar itu dari formasi tenaga pendidik, ada sekitar 50 persen yang kami butuhkan untuk tenaga pendidik,” ujarnya.

Sisanya, katanya, di sejumlah dinas tergantung kepada kebutuhannya. Namun, kebutuhan formasi tetap mengacu kepada hal yang telah diputuskan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).

“Sifatnya kami mengajukan, nantinya akan dikaji lagi sesuai aturan dan Menpan dan formasi yang masih dibenarkan sesuai struktur pemerintahan yang sekarang ini,” paparnya

Dia menerangkan, sesuai dengan kebutuhan tentunya ada formasi baru yang harus diisi untuk tenaga teknis dan hal ini sepenuhnya diatur oleh Menpan. Berdasarkan acuan aturan yang baru serta disesuaikan kepada jenjang dan jurusan pendidikannya.

Saat ditanyai mengenai tenaga honorer yang sudah menerima gaji dari APBD Pemko Medan, Lahum mengaku, tentunya ada aturan dan kajian hukum lagi untuk meloloskan tenaga honorer yang tersisa. Pasalnya, honorer yang telah masuk di dalam database seluruhnya sudah diangkat menjadi PNS.

“Sedangkan yang tersisa ini masih menunggu aturan yang baru lagi, jadi kita lihat saja nanti,”katanya.
Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri Sumut, Andi Subakti mengatakan, dirinya selaku salah seorang honorer yang sudah terdaftar sejak 2005 lalu hingga kini belum diangkat menjadi PNS, padahal sejumlah honorer lainnya yang satu angkatan dengan dirinya telah diangkat menjadi PNS.

Alasannya, dirinya belum diangkat akibat adanya persoalan terlambat dimasukkan dalam data base formasi honorer 2005. Tapi, katanya, dia dan ratusan tenaga honorer lainnya yang kini masih menerima upah dari APBD Pemko Medan terus berjuang melaporkan hal ini kepada DPR RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah wakil rakyat di Kota Medan dan Sumut. “Namun jawabannya belum ada hingga kini, saya dan teman-teman hanya menjadi tenaga honorer Pemko Medan,”akunya

0 comments:

Post a Comment