Sunday, October 17, 2010

Penerimaan CPNS POLRI 2010

PENGUMUMAN
Nomor : Peng/ 4 /X/2010/Panpus
tentang
Penerimaan CPNS POLRI
SUMBER PELAMAR UMUM T.A. 2010 
SERTA RENCANA PENEMPATANNYA

1. Rujukan :
  • Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 238 Tahun 2010 tanggal 20 September 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2010.
  • Keputusan Kapolri Nomor : Kep/435/X/2010 tanggal 13 Oktober 2010 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Polri Sumber Pelamar Umum T.A. 2010 serta Rencana Penempatannya.
2. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri Sumber Pelamar Umum T.A. 2010, dengan penjelasan sebagai berikut :

a. FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN, SEBAGAIMANA TERLAMPIR DALAM PENGUMUMAN INI.

b. PERSYARATAN UMUM.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun atau setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun, pada tanggal 1 Desember 2010.
  4. Usia sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi peserta yang memiliki masa pengabdian selama 5 (lima) tahun berturut-turut pada Instansi Pemerintah pada tanggal 17 April 2002, dengan melampirkan Keputusan/Surat Keputusan yang mencantumkan nilai nominal/honor yang diterima setiap bulannya yang disahkan oleh Pejabat Eselon II (minimal berpangkat Kombes Pol).
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Pegawai Swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri.
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  9. Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik.
  10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan di lingkungan Polri.
  11. Berkelakuan baik.
  12. Sehat jasmani dan rohani.
  13. Terdaftar sebagai pencari kerja di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
 Pengumuman Penerimaan CPNS POLRI 2010
Formasi CPNS POLRI 2010

0 comments:

Post a Comment