Sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Departemen Agama pada tanggal 10 November kemarin, yang pada intinya Depag membuka kesempatan bagi anda untuk menjadi CPNS dengan persyaratan sebagai berikut:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setingi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2009) dapat mengajukan lamaran untuk mengikui ujian pengadaan CPNS Departemen Agama Tahun 2008 dan bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun dapat pula mengajukan lamaran jika memiliki wiyata bakti sampai dengan tanggal 7 Januari 2009 minimal 77 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus-putus pada instansi pemerintah maupun swasta yang berbadan hukum;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sesuai dengan formasi yang tersedia;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Tidak pernah dlberhentikan dengan homat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegaurai Negeri Sipil / Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
- Tidak menjadi anggota / pengurus PARPOL;
- Bersedia memenuhi peraturan / ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Depaftemen Agama.
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
- WaKu pendaftaran pelamar tanggal 17 sampai dengan 20 November 2008, pada hari dan jam kerja kantor;
- Tempat pendaftaran di ” KANWIL DEP. AGAMA PROVINSI DKI JAKARTA Jl. D.I Panjaitan No. 10 Kebon Nanas Jakafta Timur (Depan Kantor Samsat)




0 comments:
Post a Comment